Aneh tapi Nyata...di Norwegia Meninggal = Melanggar Hukum

Sebuah undang-undang unik, lucu sekaligus aneh digulirkan di suatu tempat di Norwegia. Di daerah itu ada ketetapan bahwa siapapun yang meninggal dunia dianggap melanggar hukum.

Suatu kota terpencil yang berada di kepulauan Arctic di Svalbard bernama Longyearbyen, Norwegia, mempunyai satu undang-undang yang akan dianggap aneh apabila tidak tahu penyebabnya.

Di tempat tersebut, ada hukum yang melarang siapa saja meninggal dunia. Bagi yang 'melanggar' dikategorikan melanggar hukum. Tentunya menjadi satu pertanyaan besar, kenapa tidak boleh meninggal dunia di Longyearbyen?

Ternyata tanah di Longyearbyen merupakan tanah permafost. Dalam ilmu geologi, permafost adalah suatu jenis tanah yang terletak di lintang tinggi atau yang berada di sekitar kutub utara dan selatan. Tanah jenis ini berada di titik beku pada suhu 0 derajat Celcius. 

Tanah-tanah jenis permafost akan muncul atau terbentuk ketika suhu sekitar mencapai rata-rata -2 derajat Celcius. Tanah permafost biasa ditemui di sebagian besar Siberia, Kanada, Alaska dan Greenland.

Kembali ke masalah undang-undang tidak boleh meninggal dunia di Longyearbyen itu, pemerintah yang berkepentingan di daerah tersebut memiliki alasan kenapa siapa saja dilarang mati dan dikubur di sana.

Hal tersebut dikarenakan mayat yang dikuburkan di Longyearbyen tidak dapat hancur atau melebur seperti halnya mayat-mayat yang dikuburkan di daerah lain pada umumnya.

Sebagai solusinya, bagi siapa saja yang meninggal baik yang karena sakit, kecelakaan atau lainnya, mayat yang bersangkutan akan diangkut dengan menggunakan kapal atau helikopter dan dibawa ke pulau utama Norwegia.

[das]






Sumber : keunikanseluruhdunia . blogspot . com - yang unik, emang asyik :)